Penjaringan kepala sekolah adalah proses seleksi yang dimulai dari pemetaan kebutuhan sekolah oleh dinas pendidikan, dilanjutkan dengan undangan resmi bagi guru yang memenuhi syarat. Guru kemudian mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, seleksi substansi, dan pelatihan calon kepala sekolah, yang semuanya diakses melalui platform seperti Ruang GTK atau Platform Merdeka Mengajar. Hasil akhir adalah penugasan kepala sekolah berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan.